Beranda Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pawkb

Berita Terkini

Biaya Perkara Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak NOMOR 28/KPA.W23-A10/SK.HK1.2.5/I/2026 DOWNLOAD SK BIAYA PERKARA 2026
LAPORAN RINCIAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK Tahun 2026 NO BULAN AKSI 1 Januari UNDUH 2 Februari UNDUH 3 Maret UNDUH 4 April UNDUH 5 Mei Belum Tersedia 6 Juni Belum Tersedia 7...
LAPORAN PENGGUNAAN BIAYA PERKARA PA WAIKABUBAK Tahun 2026 No Bulan Aksi 1 Januari Unduh 2 Februari Unduh 3 Maret Unduh 4 April Unduh 5 Mei Belum Tersedia 6 Juni Belum Tersedia 7 Juli Belum Tersedia 8...
TATA CARA PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK Layanan EAC (Elektronik Akta Cerai) — Klik untuk melihat detail Mulai tanggal 1 Juli 2025 , Pengadilan Agama Waikabubak menerapkan l...
Rincian Biaya Prodeo yang dibebankan ke Negara Biaya Perkara Prodeo Biaya perkara prodeo dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama. Komponen biaya perkara prodeo meliputi: Materai Biaya p...
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00