Keselamatan kerja dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi kritis merupakan hal yang sangat penting di lingkungan kantor. Untuk memastikan seluruh personil memahami langkah-langkah yang harus diambil saat terjadi situasi yang tidak diinginkan, berikut kami sajikan panduan lengkap mengenai prosedur peringatan dini dan keadaan darurat. Silakan klik bagian di bawah ini untuk melihat detail instruksi keselamatan.
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang prima, Pengadilan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai syarat pengajuan, alur prosedur pelayanan, hingga ketentuan biaya penggandaan informasi berdasarkan regulasi terbaru. Silakan klik pada bagian di bawah ini untuk melihat detail selengkapnya.
Permohonan Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan informasi berupa :
Dalam hal permohonan Informasi diajukan oleh warganegara/badan hukum asing, harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Petugas Informasi harus membantu Pemohon informasi dalam mengajukan permohonan.
Khusus Informasi untuk mendapatkan fotokopi putusan Mahkamah Agung baru dapat diminta setelah putusa tersebut diterima oleh para pihak yang berperkara atau setelah 1 (satu) bulan sejak putusan tersebut dikirimkan oleh Mahkamah Agung ke pengadilan pengaju apabila tidak tersedia elektronik dalam SIP.
Pengadilan menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik dengan memperhatikan aksebilitas bagi penyandang Disabilitas.
Pengadilan wajib menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik dengan dukungan teknologi informasi.
Kami berkomitmen penuh untuk membangun lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi serta pelanggaran disiplin. Sebagai bentuk transparansi, kami menyediakan ruang bagi masyarakat dan pencari keadilan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan terhadap layanan maupun perilaku aparat peradilan. Silakan klik tombol di bawah ini untuk melihat prosedur, syarat, dan sarana pengaduan selengkapnya.